Rabu, 03 Juni 2015

   
Nama : Miftaqul Jannah / 14080314010
Disaat ketidak benaran menjadi suatu kebenaran , seringkali kebenaran menjadi rumit !
1.      Dalam pembahasan ini saya mengambil tema mengenai “SULAM ALIS”
 

http://mystudiosulamalis.com/wp-content/uploads/2014/04/uda-jadi-foto1.jpg 







“Sulam Alis” sepertinya sudah tidak terdengar asing lagi dalam telinga masyarakat terutama kaum wanita ( kaum hawa ) . Tetapi disini terdapat beberapa larangan dalam mempercantik / mempersolek alis yang sudah kita miliki melainkan ciptaan dari Tuhan Yang Maha Esa , seperti kita ketahui bahwa mempercantik diri tidak harus merubah bentuk ciptaan tersebut apalagi sampai merubah pola alis yang sudah terbuat secantik itu . Tetapi realitanya banyak wanita pada zaman sekarang ini yang selalu kurang puas dengan apa yang sudah mereka miliki , berbagai macam cara mereka lakukan agar terlihat tampak lebih mempesona dibandingkan sebelumnya . Dengan cara menyulam alis mereka itupun dilakukan demi tampil lebih berbeda dan lebih cantik , tapi tidak mereka sadari kalau ingin mempercantik tidak harus melakukan hal sedemikian rupa yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan tidak memikirkan efek yang akan terjadi beberapa tahun setelah melakukan “Sulam Alis” tersebut . Mereka yang dikaruniai alis indah sudah seklayaknya harus bersyukur, karena banyak orang memiliki alis tidak sempurna, dan rela bersusah payah untuk mendapatkan bentuk alis yang lebih bagus. Karena alis memainkan banyak peranan bagi penampilan wajah seseorang.Kecantikan alis adalah rangkaian yang membentuk karakter wajah. 
“Bentuk alis yang tepat bisa menyamarkan rahang yang keras, wajah yang bulat, terlalu lonjong, dan bentuk wajah yang tidak sempurna lainnya. Dengan alis kita bisa mengalihkan perhatian.Banyak cara untuk makin mempercantik wajah Anda.  Diantaranya adalah dengan menyulam alis, eyeliner . Belakangan ini, cara-cara tersebut sedang trend untuk makin menonjolkan bagian wajah sehingga karakter wajah anda makin terlihat.Bawasannya mereka ingin mempersolek dengan instan tanpa berpikir panjang apakah yang mereka lakukan ini sesuai dengan hokum islam dan aturan yang lainnya :

a)      Nah sebelumnya kita harus mengetahui apa pengertian dari “Sulam Alis” itu sendiri ?
Sulam alis adalah proses mengaplikasikan tinta ke lapisan kulit luar yang berupa serat-serat bulu alis dengan bentuk yang telah disesuaikan sebelum proses menggunakan mesin khusus ( embroidery machine) . Tinta yang digunakan berbahan dasar herbal ( from USA and German), bertahan hingga 2 tahun. Untuk memperbaiki bentuk alis, selama ini orang telah mengenal beberapa teknik, dari teknik sederhana seperti mencabut alis dan menggambar dengan pensil hingga teknik modern menggunakan tato. Dan, beberapa tahun lalu, muncul teknik menyulam alis. Dengan teknik itu bentuk alis sudah terlihat natural.Tidak seperti tekhnik tato, dengan sulam alis 2D atau 3D alur-alur itu digambar satu persatu secara manual. Alur rambutnya digambar hanya searah, disisi lain bentuk rambut melengkung seperti yang ada di alis asli tidak ada. Kini masalah tersebut tidak ada lagi dengan teknik 3D. Teknik itu memungkinkan membuat alur rambut bentuk cross line hingga alis menyerupai bentuk aslinya atau sangat natural.
Perbedaan dengan teknik sulam terletak pada mata alat penggambar alur rambut (struk) atau yang disebut sebagai pulpen BR. Untuk teknik BR ( Brow resurrection) E-Row 3D, mata pulpen BR ini lebih lentur daripada pulpen BR E-Brow 2D.Dengan kelenturan itu, pulpen lebih mudah digunakan hingga mampu membuat struk melengkung. Mata pulpen BR E-Row 3D lebih tipis dibandingkan mata pulpen E-Brow 2D. Meskipun ada perbedaan, pulpen BR tidak menyebabkan rasa sakit.Teknik Sulam Alis sangat cocok untuk menanggulangi masalah sebagai berikut:
1.      Bentuk alis kurang sempurna, terlalu pendek atau terputus.
2.      Bulu alis yang kurang lebat , tekstur warna terlalu muda
3.      Cacat dialis atau alis tidak simetris
4.      Alis menipis atau tidak berbulu
5.      Ingin memiliki bentuk alis yang indah dan lebih permanen dibandingkan dengan menggambar alis sehubungan dengan pekerjaan, profesi atau kepraktisan dalam berdandan sehari-hari.
Karena bentuk alis yang sesuai dengan wajah seseorang apalagi wanita adalah dambakan bagi seorang wanita yang selalu tampil cantik didepan umum . Dan wanita yang berprofesi dalam dunia karirnya pasti ingin memiliki alis yang didambakan agar dalam aktivitas sehari harinya dapat mempercepat tanpa harus menggambar dan membentuk alisnya karena dengan “Sulam Alis “ tidak perlu lagi bingung dalam berdandan dan membingkai alis . Dan keuntungan lainnya yaitu menghemat saat akan berpergian tidak perlu make up yang lama , alis kita sudah terlihat rapi bahkan saat bangun tidur  berpergian di tempat yang panas dan saat berenang tidak akan takut luntur , dan kita akan lebih percaya diri lagi . Nah dengan begitu kita akan lebih terlihat tampak mempesona seperti sebelumnya saat sebelum menyulam alis .
            Hal yang sangat di idamkan oleh para wanita adalah memiliki bentuk alis yang indah karena itu dapat mendukung bentuk wajah yang tidak sesuai dengan alis sebelumnya dan yang dapat dilakukan yaitu menyulam alis meskipun banyak tantangan yang dilewati seperti halnya larangan pada agama islam yang merubah bentuk alis itu adalah haram tapi realitanya bukan hanya para artis yang dituntut oleh profesinya agar terlihat cantik kapan dan dimanapun , apapun mereka lakukan sekalipun itu bertentangan . Mereka hanya berfikir pada duniawi saja tidak berfikir kelak di akhirat dipertanyakan oleh Tuhan Yang Maha Esa . Bukan hanya artis saja sekarang sudah marak para wanita dewasa , cewek sekolah , maupun ibu – ibu yang rela menyulam alisnya demi mempercantik dirinya dan terlihat berbeda ketika bertemu dengan lawan jenisnya , agar mereka terlihat percaya diri dengan tampilan barunya , sehingga banyak orang yang mengangumi mereka .

v  Proses dalam melakukan sulam alis :
-          Salah satu diantara proses yang dilangsungkan dalam sulam alis adalah alis dibersihkan dan dibentuk. Alis dirapikan dengan alat cukur alis atau pinset. Terutama bulu-bulu yang tumbuh di luar garis ideal.Selanjutnya, dilakukan proses penyulaman. Setelah krim anestesi dirasa sudah bekerja, proses sulam pun dimulai. Menggunakan alat khusus (embroidery pen) untuk mengaplikasikan tinta dan menghasilkan salur-salur yang mirip bulu alis.
-          Prinsip sulam alis terbilang cukup sederhana dan berfungsi layaknya hair extension yang mampu menggantikan alis-alis rambut, menyisipkannya di tengah-tengah rambut alis asli dan membuatnya terlihat lebih tebal sekaligus alami.
-          Ada satu teknik dipilih yaitu kreatif tiga dimensi. Teknik ini sama seperti sulam alis yang telah muncul terlebih dahulu. Hanya saja, teknik ini membuat alis yang terbentuk terlihat sangat alami seperti bulu-bulu alis. Bentuk alis mata lebih berdimensi, tebal dan tipisnya mendekati alis aslinya. Teknik ini juga memberikan lengkung alis mata yang ideal dan bisa bertahan hingga 2 tahun. Padahal proses pengerjaannya hanya waktu 45 menit sampai 1 jam.
-          Teknik sulam alis menggunakan alat khusus (embriodery machine) yang menghasilkan garis salur-salur di bagian epidermis atau kulit bagian luar. Alat ini memiliki pensil unik yang bisa bergerak dengan kecepatan tinggi untuk menggambar alis sesuai dengan yang diinginkan. Pada ujung alat tersebut telah dioleskan tinta khusus yang terbuat dari bahan-bahan alami dan berfungsi sebagai pewarna. Tinta ini juga dapat disesuaikan dengan warna alis yang asli. Dan inilah yang membuat sulam alis terlihat lebih alami dan lebih populer dibandingkan tato alis.


b)      Dalam realitanya memang para manusia terutama kaum wanita tidak mengiraukan atau mengacuhkan ajaran agama islam yang mengajarkan bahwa dengan melakukan “Sulam Alis” itu adalah “Haram” karena apa yang dilakukan dengan menyulam alis maka merubah bentuk alis yang sebelumnya tidak teratur menjadi rapi , yang sebelumnya tebal menjadi agak tipis sesuai bentuk wajah yang diinginkan , yang sebelumnya tidak berbentuk dapat di gambar dengan lengkungan yang indah dan teratur sehingga alis yang pertama kita miliki bakal berubah setelelah melakukan “Sulam Alis “ . Dalam kacamata agama islam maka itu termasuk merubah bentuk ciptaan Allah Swt yang sudah dirangkai dan dibentuk dengan indah karena ketidak puasan seorang wanita yang ingin tampil lebih cantik lagi dibandingkan sebelumnya tetapi apa yang meraka lakukan melainkan malah perbuatan yang tidak disukai karena Allah Swt lebih suka dengan seseorang yang bersyukur atas pemberiannya dan merawat apa yang telah diberikannya .
Dalam kegiatan sulam alis adalah mencukur atau memotong alis sesuai dengan keinginannya agar telihat lincip, halus dan indah di pandang mata, namun sebenarnya ini adalah hal yang di larang oleh rosull karena merubah ciptaan allah pada di wajah mereka untuk mempercantik diri. Termasuk dosa besar beberapa ulama yang mengarang kitab kumpulan dosa-dosa besar, seperti Imam Adz-Dzahabi dalam kitabnya Al-Kabair, demikian pula Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawajir ‘an Iqtiraf Al-Kabair menyebutkan bahwa salah satu diantara dosa yang masuk daftar dosa besar adalah mencukur atau menipiskan bulu alis. Karena terdapat hadis yang menyebutkan bahwa Allah melaknat para wanita yang mencukur bulu asli di wajahnya, seperti bulu alis, meskipun itu untuk tujuan kecantikan.Sesuai dengan janji iblis untuk mencelakakan manusia sehingga masuk kedalam neraka, namun yang banyak tejebak dalam jebakan setan adalah wanita, salah satunya dengan cara menyulam alis yang merupakan perbuatan yang di laknat allah dan menjadikan orang yang melakukanya berdosa. Berikut ini beberapa riwayat hadis yang menerangkan larangan sulam (mencuku bulu alis) : 

لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ
Yang artinya "“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.
” (HR. Bukhari 4886)
Al-Haitami mengatakan,
الْكَبِيرَةُ الثَّمَانُونَ حَتَّى الثَّالِثَةُ وَالثَّمَانُونَ الْوَصْلُ وَالْوَشْمُ وَشْرُ الْأَسْنَانِ وَالتَّنْمِيصُ
Yang artinya : Dosa besar nomor 80 hingga 83 : menyambung rambut, tato, ngikir gigi, dan an-Namsh.

Memotong alis juga termasuk dalam mengubah ciptaan allah pada bulu alis yang telah di karuniakan kepada manusia. Di perjelas dalam penjelasan al-mutanamuishah Adalah para wanita yang minta di cukur bulu wajahnya (termasuk alis). Beberapa ulama mengatakan bahwa dosa memotong atau menghaluskan alis adalah perbuatan dosa besar dan termasuk perbuatan yang di laknati oleh allah. 
Sulam alis menurut Madzhab Syafiiyah hukumnya HARAM, karena mengandung beberapa unsur larangan, antara lain:
a.       Taghyir li kholqillah (Merubah ciptaan Allah Swt )
b.      An –Namshu (Mencukur alis ) untuk memperindah
c.       Al – Wasymu (Tatto)
d.      Jarhu li ghoiri al-hajat al – mathlubah ( Melukai bukan dalam rangka hajat ) .
e.        
Kesimpulannya :
-          Hubungan dengan filsafat yaitu kita dapat mengungkapkan suatu ketidak benaran karena adanya ilmu yang terkandung dalam ilmu filsafat tersebut karena sesuatu yang tidak dianggap benar lalu dibenarkan tidak akan terungkap tanpa adanya bukti yang akurat dan ilmu yang menyelesaikan permasalahan tersebut . Karena suatu yang tidak benar arahnya akan menyesatkan diri sendiri dan berdampak fatal jika tidak dicegah , banyak dampak yang tidak kita inginkan yang akan terjadi nantinya . Jika sudah dijelaskan seperti ini maka mereka akan tersadar apa yang mereka lakukan merupakan sesuatu hal yang dilarang meskipun tujuannya untuk mempercantik dan memperindah diri , tidak harus dengan instan karena sesuatu yang instan tidak akan berdampak baik nantinya .

-          Dalam mempercantik diri tidaklah perlu mengubah bentuk dari ciptaan Allah Swt karena itu hal yang tidak disukainya . Jika ingin mempercantik diri pergunakanlah alat make up yang halal dan sesuai ajaran islam itu lebih baik . Karena cantik tidak hanya berasal dari tampilan fisik semata melainkan dari hati yang suci dan bersih akan muncul sinar kecantikan yang lebih menawan itu lebih baik dan lebih aman
Referensi :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar