Nama : Miftaqul Jannah / 14080314010
Disaat ketidak benaran menjadi suatu kebenaran ,
seringkali kebenaran menjadi rumit !
1. Dalam
pembahasan ini saya mengambil tema mengenai “SULAM ALIS”
![]() |
“Sulam Alis” sepertinya sudah tidak terdengar asing
lagi dalam telinga masyarakat terutama kaum wanita ( kaum hawa ) . Tetapi
disini terdapat beberapa larangan dalam mempercantik / mempersolek alis yang
sudah kita miliki melainkan ciptaan dari Tuhan Yang Maha Esa , seperti kita
ketahui bahwa mempercantik diri tidak harus merubah bentuk ciptaan tersebut
apalagi sampai merubah pola alis yang sudah terbuat secantik itu . Tetapi
realitanya banyak wanita pada zaman sekarang ini yang selalu kurang puas dengan
apa yang sudah mereka miliki , berbagai macam cara mereka lakukan agar terlihat
tampak lebih mempesona dibandingkan sebelumnya . Dengan cara menyulam alis
mereka itupun dilakukan demi tampil lebih berbeda dan lebih cantik , tapi tidak
mereka sadari kalau ingin mempercantik tidak harus melakukan hal sedemikian
rupa yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan tidak memikirkan efek yang
akan terjadi beberapa tahun setelah melakukan “Sulam Alis” tersebut . Mereka yang dikaruniai alis indah
sudah seklayaknya harus bersyukur, karena banyak orang memiliki alis tidak sempurna,
dan rela bersusah payah untuk mendapatkan bentuk alis yang lebih bagus. Karena
alis memainkan banyak peranan bagi penampilan wajah seseorang.Kecantikan
alis adalah rangkaian yang membentuk karakter wajah.
“Bentuk alis yang tepat bisa menyamarkan rahang yang
keras, wajah yang bulat, terlalu lonjong, dan bentuk wajah yang tidak sempurna
lainnya. Dengan alis kita bisa mengalihkan perhatian.Banyak cara untuk makin
mempercantik wajah Anda. Diantaranya adalah dengan menyulam alis,
eyeliner . Belakangan ini, cara-cara tersebut sedang trend
untuk makin menonjolkan bagian wajah sehingga karakter wajah anda makin
terlihat.Bawasannya mereka ingin mempersolek dengan instan tanpa berpikir
panjang apakah yang mereka lakukan ini sesuai dengan hokum islam dan aturan
yang lainnya :
a) Nah
sebelumnya kita harus mengetahui apa pengertian dari “Sulam Alis” itu sendiri ?
Sulam alis adalah
proses mengaplikasikan tinta ke lapisan kulit luar yang berupa serat-serat bulu
alis dengan bentuk yang telah disesuaikan sebelum proses menggunakan mesin
khusus ( embroidery machine) . Tinta yang digunakan berbahan dasar herbal (
from USA and German), bertahan hingga 2 tahun. Untuk memperbaiki bentuk alis,
selama ini orang telah mengenal beberapa teknik, dari teknik sederhana seperti mencabut
alis dan menggambar dengan pensil hingga teknik modern menggunakan tato. Dan,
beberapa tahun lalu, muncul teknik menyulam alis. Dengan teknik itu bentuk alis
sudah terlihat natural.Tidak seperti tekhnik tato, dengan sulam alis 2D atau 3D
alur-alur itu digambar satu persatu secara manual. Alur rambutnya digambar
hanya searah, disisi lain bentuk rambut melengkung seperti yang ada di alis
asli tidak ada. Kini masalah tersebut tidak ada lagi dengan teknik 3D. Teknik
itu memungkinkan membuat alur rambut bentuk cross line hingga alis menyerupai
bentuk aslinya atau sangat natural.
Perbedaan dengan teknik
sulam terletak pada mata alat penggambar alur rambut (struk) atau yang disebut
sebagai pulpen BR. Untuk teknik BR ( Brow resurrection) E-Row 3D, mata pulpen
BR ini lebih lentur daripada pulpen BR E-Brow 2D.Dengan kelenturan itu, pulpen
lebih mudah digunakan hingga mampu membuat struk melengkung. Mata pulpen BR
E-Row 3D lebih tipis dibandingkan mata pulpen E-Brow 2D. Meskipun ada
perbedaan, pulpen BR tidak menyebabkan rasa sakit.Teknik Sulam Alis sangat
cocok untuk menanggulangi masalah sebagai berikut:
1. Bentuk
alis kurang sempurna, terlalu pendek atau terputus.
2. Bulu
alis yang kurang lebat , tekstur warna terlalu muda
3. Cacat
dialis atau alis tidak simetris
4. Alis
menipis atau tidak berbulu
5. Ingin
memiliki bentuk alis yang indah dan lebih permanen dibandingkan dengan
menggambar alis sehubungan dengan pekerjaan, profesi atau kepraktisan dalam
berdandan sehari-hari.
Karena bentuk alis yang sesuai dengan wajah seseorang
apalagi wanita adalah dambakan bagi seorang wanita yang selalu tampil cantik
didepan umum . Dan wanita yang berprofesi dalam dunia karirnya pasti ingin
memiliki alis yang didambakan agar dalam aktivitas sehari harinya dapat
mempercepat tanpa harus menggambar dan membentuk alisnya karena dengan “Sulam
Alis “ tidak perlu lagi bingung dalam berdandan dan membingkai alis . Dan
keuntungan lainnya yaitu menghemat saat akan berpergian tidak perlu make up
yang lama , alis kita sudah terlihat rapi bahkan saat bangun tidur berpergian di tempat yang panas dan saat
berenang tidak akan takut luntur , dan kita akan lebih percaya diri lagi . Nah
dengan begitu kita akan lebih terlihat tampak mempesona seperti sebelumnya saat
sebelum menyulam alis .
Hal
yang sangat di idamkan oleh para wanita adalah memiliki bentuk alis yang indah
karena itu dapat mendukung bentuk wajah yang tidak sesuai dengan alis
sebelumnya dan yang dapat dilakukan yaitu menyulam alis meskipun banyak
tantangan yang dilewati seperti halnya larangan pada agama islam yang merubah
bentuk alis itu adalah haram tapi realitanya bukan hanya para artis yang
dituntut oleh profesinya agar terlihat cantik kapan dan dimanapun , apapun
mereka lakukan sekalipun itu bertentangan . Mereka hanya berfikir pada duniawi
saja tidak berfikir kelak di akhirat dipertanyakan oleh Tuhan Yang Maha Esa .
Bukan hanya artis saja sekarang sudah marak para wanita dewasa , cewek sekolah
, maupun ibu – ibu yang rela menyulam alisnya demi mempercantik dirinya dan
terlihat berbeda ketika bertemu dengan lawan jenisnya , agar mereka terlihat
percaya diri dengan tampilan barunya , sehingga banyak orang yang mengangumi
mereka .
v Proses
dalam melakukan sulam alis :
-
Salah satu diantara proses yang
dilangsungkan dalam sulam alis adalah alis dibersihkan dan dibentuk. Alis
dirapikan dengan alat cukur alis atau pinset. Terutama bulu-bulu yang tumbuh di
luar garis ideal.Selanjutnya, dilakukan proses penyulaman. Setelah krim
anestesi dirasa sudah bekerja, proses sulam pun dimulai. Menggunakan alat
khusus (embroidery pen) untuk mengaplikasikan tinta dan menghasilkan
salur-salur yang mirip bulu alis.
-
Prinsip sulam alis terbilang cukup sederhana dan
berfungsi layaknya hair extension yang mampu menggantikan
alis-alis rambut, menyisipkannya di tengah-tengah rambut alis asli dan
membuatnya terlihat lebih tebal sekaligus alami.
-
Ada satu teknik dipilih yaitu kreatif tiga dimensi.
Teknik ini sama seperti sulam alis yang telah muncul terlebih dahulu. Hanya
saja, teknik ini membuat alis yang terbentuk terlihat sangat alami seperti
bulu-bulu alis. Bentuk alis mata lebih berdimensi, tebal dan tipisnya mendekati
alis aslinya. Teknik ini juga memberikan lengkung alis mata yang ideal dan bisa
bertahan hingga 2 tahun. Padahal proses pengerjaannya hanya waktu 45 menit
sampai 1 jam.
-
Teknik sulam alis menggunakan alat khusus (embriodery
machine) yang menghasilkan garis salur-salur di
bagian epidermis atau kulit bagian luar. Alat ini memiliki pensil
unik yang bisa bergerak dengan kecepatan tinggi untuk menggambar alis sesuai
dengan yang diinginkan. Pada ujung alat tersebut telah dioleskan tinta khusus
yang terbuat dari bahan-bahan alami dan berfungsi sebagai pewarna. Tinta ini
juga dapat disesuaikan dengan warna alis yang asli. Dan inilah yang membuat
sulam alis terlihat lebih alami dan lebih populer dibandingkan tato alis.
b) Dalam
realitanya memang para manusia terutama kaum wanita tidak mengiraukan atau
mengacuhkan ajaran agama islam yang mengajarkan bahwa dengan melakukan “Sulam
Alis” itu adalah “Haram” karena apa yang dilakukan dengan menyulam alis maka
merubah bentuk alis yang sebelumnya tidak teratur menjadi rapi , yang
sebelumnya tebal menjadi agak tipis sesuai bentuk wajah yang diinginkan , yang
sebelumnya tidak berbentuk dapat di gambar dengan lengkungan yang indah dan
teratur sehingga alis yang pertama kita miliki bakal berubah setelelah
melakukan “Sulam Alis “ . Dalam kacamata agama islam maka itu termasuk merubah
bentuk ciptaan Allah Swt yang sudah dirangkai dan dibentuk dengan indah karena
ketidak puasan seorang wanita yang ingin tampil lebih cantik lagi dibandingkan
sebelumnya tetapi apa yang meraka lakukan melainkan malah perbuatan yang tidak
disukai karena Allah Swt lebih suka dengan seseorang yang bersyukur atas
pemberiannya dan merawat apa yang telah diberikannya .
Dalam kegiatan
sulam alis adalah mencukur atau memotong alis sesuai dengan keinginannya agar
telihat lincip, halus dan indah di pandang mata, namun sebenarnya ini adalah
hal yang di larang oleh rosull karena merubah ciptaan allah pada di wajah mereka
untuk mempercantik diri. Termasuk dosa besar beberapa ulama yang mengarang kitab kumpulan dosa-dosa
besar, seperti Imam Adz-Dzahabi dalam kitabnya Al-Kabair, demikian pula
Al-Haitami dalam kitabnya Az-Zawajir ‘an Iqtiraf Al-Kabair menyebutkan bahwa salah
satu diantara dosa yang masuk daftar dosa besar adalah mencukur atau menipiskan
bulu alis. Karena terdapat hadis yang menyebutkan bahwa Allah melaknat para
wanita yang mencukur bulu asli di wajahnya, seperti bulu alis, meskipun itu
untuk tujuan kecantikan.Sesuai dengan janji iblis untuk mencelakakan manusia
sehingga masuk kedalam neraka, namun yang banyak tejebak dalam jebakan setan
adalah wanita, salah satunya dengan cara menyulam alis yang merupakan perbuatan
yang di laknat allah dan menjadikan orang yang melakukanya
berdosa. Berikut ini beberapa riwayat hadis yang menerangkan larangan
sulam (mencuku bulu alis) :
لَعَنَ
اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ،
لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ
Yang artinya "“Allah melaknat tukang tato, orang yang
ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk
kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.
” (HR. Bukhari 4886)
Al-Haitami
mengatakan,
الْكَبِيرَةُ
الثَّمَانُونَ حَتَّى الثَّالِثَةُ وَالثَّمَانُونَ الْوَصْلُ وَالْوَشْمُ وَشْرُ
الْأَسْنَانِ وَالتَّنْمِيصُ
Yang
artinya : Dosa besar nomor 80 hingga 83 : menyambung rambut, tato, ngikir gigi,
dan an-Namsh.
Memotong alis juga termasuk dalam
mengubah ciptaan allah pada bulu alis yang telah di karuniakan kepada manusia.
Di perjelas dalam penjelasan al-mutanamuishah Adalah para wanita
yang minta di cukur bulu wajahnya (termasuk alis). Beberapa ulama mengatakan
bahwa dosa memotong atau menghaluskan alis adalah perbuatan dosa besar dan
termasuk perbuatan yang di laknati oleh allah.
Sulam alis menurut Madzhab Syafiiyah hukumnya HARAM, karena mengandung beberapa unsur larangan,
antara lain:
a.
Taghyir li kholqillah (Merubah
ciptaan Allah Swt )
b.
An –Namshu (Mencukur alis ) untuk
memperindah
c.
Al – Wasymu (Tatto)
d.
Jarhu li ghoiri al-hajat al –
mathlubah ( Melukai bukan dalam rangka hajat ) .
e.
Kesimpulannya :
-
Hubungan dengan filsafat yaitu kita
dapat mengungkapkan suatu ketidak benaran karena adanya ilmu yang terkandung
dalam ilmu filsafat tersebut karena sesuatu yang tidak dianggap benar lalu
dibenarkan tidak akan terungkap tanpa adanya bukti yang akurat dan ilmu yang
menyelesaikan permasalahan tersebut . Karena suatu yang tidak benar arahnya
akan menyesatkan diri sendiri dan berdampak fatal jika tidak dicegah , banyak
dampak yang tidak kita inginkan yang akan terjadi nantinya . Jika sudah
dijelaskan seperti ini maka mereka akan tersadar apa yang mereka lakukan
merupakan sesuatu hal yang dilarang meskipun tujuannya untuk mempercantik dan
memperindah diri , tidak harus dengan instan karena sesuatu yang instan tidak
akan berdampak baik nantinya .
-
Dalam mempercantik diri tidaklah
perlu mengubah bentuk dari ciptaan Allah Swt karena itu hal yang tidak
disukainya . Jika ingin mempercantik diri pergunakanlah alat make up yang halal
dan sesuai ajaran islam itu lebih baik . Karena cantik tidak hanya berasal dari
tampilan fisik semata melainkan dari hati yang suci dan bersih akan muncul
sinar kecantikan yang lebih menawan itu lebih baik dan lebih aman
Referensi :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar