Jumat, 22 Mei 2015

MIFTAQUL JANNAH
PAP 14 A / 14080314010

1)      Contoh berkembangnya filsafat ilmu , pada zaman modern yang sangat terkenal dalam bidang genetik pada teknologi kloning. Uraikan pendapat saudara mengenai teknologi kloning  dilihat dari sudut pandang norma , moral dan etika bangsa indonesia

·         Secara ilmiah, rekayasa genetika adalah manipulasi genetik atau perubahan dalam susunan genetik dari suatu organisme. Rekayasa genetika merupakan proses buatan/sintetis dengan menggunakan Teknologi DNA rekombinan. Hasil dari rekayasa genetika adalah sebuah organisme yang memiliki sifat yang diingingkan atau organisme dengan sifat unggul, organisme tersebut sering disebut sebagai organisme transgenik. Rekayasa genetika sangat terkait dengan bidang bioteknologi lain seperti kloning hewan dan kloning manusia.Dan rekayasa genetika merupakan suatu proses manipulasi gen yang bertujuan untuk mendapatkan organisme yang unggul.

·         Kloning adalah upaya untuk menduplikasi genetik yang sama dari suatu organisme dengan menggantikan inti sel dari sel telur dengan inti sel organisme lain. Kloning pada manusia dilakukan dengan terlebih dahulu mempersiapkan sel telur yang sudah diambil intinya lalu disatukan dengan sel dewasa dari suatu organ tubuh. Hasilnya ditanam ke rahim seperti halnya embrio bayi tabung.

·         Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh (sel somatik) dari tubuh manusia, kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya ditanamkan pada sel telur (ovum) wanita yang telah dihilangkan inti selnya dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inse­minasi buatan.Melalui metode semacam itu, kloning manusia dilaksanakan dengan cara mengambil inti sel dari tubuh seseorang, lalu dimasukkan ke dalam sel telur yang diambil dari seorang perempuan. Lalu dengan bantuan cairan kimiawi khusus dan setruman arus listrik, inti sel digabungkan dengan sel telur. Setelah proses penggabungan ini terjadi, sel telur yang telah bercampur dengan inti sel tersebut ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan, agar dapat memperbanyak diri, berkembang, serta berdiferensiasi dan berubah menjadi janin sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alami. Keturunan ini akan berkode genetik sama dengan induknya, yakni orang yang menjadi sumber inti sel tubuh yang telah ditanamkan pada sel telur perempuan.

·         Menurut pendapat saya dengan adanya teknologi kloning dizaman modern ini sebenarnya merupakan suatu teknologi yang membantu manusia dalam perkembangannya dan merupakan hasil temuan baru dalam zaman modern ini . Tetapi sangat tidak etis jika teknologi kloning ini dijadikan suatu tolak ukur manusia dewasa dengan manudia hasil teknologi klonning karena dalam kenyatanyaannya meskipun mirip dengan segi fisik tetap saja antara manusia ciptaan ALLAH SWT dengan hasil teknologi kloning sangatlah berbeda dan kurang sempurna . Dan dalam perspektif norma agama sangatlah bertentangan karena dalam  Islam,  kegiatan kloning  dapat  menimbulkan akibat  yang  fatal apabila  hal  ini  dilakukan  terhadap  manusia  yaitu  mulai  dari perkawinan,  nasab  dan  pembagian  warisan  dan  tentu  hal  ini  akan keluar  dari  jalur  Islam. Dalam hal penciptaan manusia adalah melalui beberapa tahapan. Sebagaimana 

·          Firman  Allah  dalam  QS. Al-Hajj: 5, yaitu: Artinya: 

   “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”. (QS. Al-Hajj:5).

·         Anak-anak produk kloning dari perempuan-tanpa adanya laki-laki-tidak akan memunyai ayah. Anak produk kloning tersebut jika dihasilkan dari proses pemindahan sel telur-yang telah digabungkan dengan inti sel tubuh-ke dalam rahim perempuan yang bukan pemilik sel telur, tidak pula akan memunyai ibu sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel telur tersebut hanya menjadi penampung (mediator). Oleh karena itu, kondisi ini sesungguhnya telah bertentangan dengan firman Allah SWT:.

ا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْناكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَ أُنْثى وَ جَعَلْناكُمْ شُعُوباً وَ قَبائِلَ لِتَعارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

·         “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa–bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS al-Hujurât, 49: 13)

·         Dan dari sudut moral dan etika sangatlah tidak etis jika teknologi kloning dilakukan pada manusia karena setiap individu mempunyai ciri , sikap , serta sifat yang pasti berbeda . Mereka mempunyai hak yang berbeda pula . Jika ada kesamaan dari sifat dan ciri merupakan faktor yang ketidak sengajaan . Manusia sudah mempunyai moral dan etika yang sudah di didik dari kecil hingga dewasa dengan proses yang panjang dan terarah serta mempunyai kepribadian yang luhur dan berbudi berpekerti yang baik

Referensi :
Subra, Rao. 1994. Rekayasa Genetika. Jakarta: UI-Press.Diakses 22 Mei
Masduki, M. 2007. Kloning Menurut Pandangan Islam. Pasuruan: Garoeda.Diakses 22 Mei


Tidak ada komentar:

Posting Komentar