Jumat, 22 Mei 2015

MIFTAQUL JANNAH
PAP 14 A / 14080314010

1)      Contoh berkembangnya filsafat ilmu , pada zaman modern yang sangat terkenal dalam bidang genetik pada teknologi kloning. Uraikan pendapat saudara mengenai teknologi kloning  dilihat dari sudut pandang norma , moral dan etika bangsa indonesia

·         Secara ilmiah, rekayasa genetika adalah manipulasi genetik atau perubahan dalam susunan genetik dari suatu organisme. Rekayasa genetika merupakan proses buatan/sintetis dengan menggunakan Teknologi DNA rekombinan. Hasil dari rekayasa genetika adalah sebuah organisme yang memiliki sifat yang diingingkan atau organisme dengan sifat unggul, organisme tersebut sering disebut sebagai organisme transgenik. Rekayasa genetika sangat terkait dengan bidang bioteknologi lain seperti kloning hewan dan kloning manusia.Dan rekayasa genetika merupakan suatu proses manipulasi gen yang bertujuan untuk mendapatkan organisme yang unggul.

·         Kloning adalah upaya untuk menduplikasi genetik yang sama dari suatu organisme dengan menggantikan inti sel dari sel telur dengan inti sel organisme lain. Kloning pada manusia dilakukan dengan terlebih dahulu mempersiapkan sel telur yang sudah diambil intinya lalu disatukan dengan sel dewasa dari suatu organ tubuh. Hasilnya ditanam ke rahim seperti halnya embrio bayi tabung.

·         Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengambil sel tubuh (sel somatik) dari tubuh manusia, kemudian diambil inti selnya (nukleusnya), dan selanjutnya ditanamkan pada sel telur (ovum) wanita yang telah dihilangkan inti selnya dengan suatu metode yang mirip dengan proses pembuahan atau inse­minasi buatan.Melalui metode semacam itu, kloning manusia dilaksanakan dengan cara mengambil inti sel dari tubuh seseorang, lalu dimasukkan ke dalam sel telur yang diambil dari seorang perempuan. Lalu dengan bantuan cairan kimiawi khusus dan setruman arus listrik, inti sel digabungkan dengan sel telur. Setelah proses penggabungan ini terjadi, sel telur yang telah bercampur dengan inti sel tersebut ditransfer ke dalam rahim seorang perempuan, agar dapat memperbanyak diri, berkembang, serta berdiferensiasi dan berubah menjadi janin sempurna. Setelah itu keturunan yang dihasilkan dapat dilahirkan secara alami. Keturunan ini akan berkode genetik sama dengan induknya, yakni orang yang menjadi sumber inti sel tubuh yang telah ditanamkan pada sel telur perempuan.

·         Menurut pendapat saya dengan adanya teknologi kloning dizaman modern ini sebenarnya merupakan suatu teknologi yang membantu manusia dalam perkembangannya dan merupakan hasil temuan baru dalam zaman modern ini . Tetapi sangat tidak etis jika teknologi kloning ini dijadikan suatu tolak ukur manusia dewasa dengan manudia hasil teknologi klonning karena dalam kenyatanyaannya meskipun mirip dengan segi fisik tetap saja antara manusia ciptaan ALLAH SWT dengan hasil teknologi kloning sangatlah berbeda dan kurang sempurna . Dan dalam perspektif norma agama sangatlah bertentangan karena dalam  Islam,  kegiatan kloning  dapat  menimbulkan akibat  yang  fatal apabila  hal  ini  dilakukan  terhadap  manusia  yaitu  mulai  dari perkawinan,  nasab  dan  pembagian  warisan  dan  tentu  hal  ini  akan keluar  dari  jalur  Islam. Dalam hal penciptaan manusia adalah melalui beberapa tahapan. Sebagaimana 

·          Firman  Allah  dalam  QS. Al-Hajj: 5, yaitu: Artinya: 

   “Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah”. (QS. Al-Hajj:5).

·         Anak-anak produk kloning dari perempuan-tanpa adanya laki-laki-tidak akan memunyai ayah. Anak produk kloning tersebut jika dihasilkan dari proses pemindahan sel telur-yang telah digabungkan dengan inti sel tubuh-ke dalam rahim perempuan yang bukan pemilik sel telur, tidak pula akan memunyai ibu sebab rahim perempuan yang menjadi tempat pemindahan sel telur tersebut hanya menjadi penampung (mediator). Oleh karena itu, kondisi ini sesungguhnya telah bertentangan dengan firman Allah SWT:.

ا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْناكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَ أُنْثى وَ جَعَلْناكُمْ شُعُوباً وَ قَبائِلَ لِتَعارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

·         “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa–bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS al-Hujurât, 49: 13)

·         Dan dari sudut moral dan etika sangatlah tidak etis jika teknologi kloning dilakukan pada manusia karena setiap individu mempunyai ciri , sikap , serta sifat yang pasti berbeda . Mereka mempunyai hak yang berbeda pula . Jika ada kesamaan dari sifat dan ciri merupakan faktor yang ketidak sengajaan . Manusia sudah mempunyai moral dan etika yang sudah di didik dari kecil hingga dewasa dengan proses yang panjang dan terarah serta mempunyai kepribadian yang luhur dan berbudi berpekerti yang baik

Referensi :
Subra, Rao. 1994. Rekayasa Genetika. Jakarta: UI-Press.Diakses 22 Mei
Masduki, M. 2007. Kloning Menurut Pandangan Islam. Pasuruan: Garoeda.Diakses 22 Mei


MIFTAQUL JANNAH

PAP 14 A / 14080314010


1)      Sebagai mahasiswa prodi Pend Admin Perkantoran Universitas Negeri Surabaya . Uraikan mengapa saudara wajib mengikuti mata kuliah filsafat ilmu ?

·         Menurut saya :  tujuan belajar mata kuliah Filsafat Ilmu pada prodi Pendidikan Administrasi Perkantoran  yaitu dapat membantu kita dalam mengetahui berbagai hal yang masih dianggap abstrak dan belum tau kebenarannya . Nah dengan adanya filsafat ilmu sesuatu yang dianggap belom jelas kebenarannya dapat terselesaikan dengan bukti ilmu ilmu yang ada dalam filsafat ilmu tersebut . Kita dapat menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapkan pada prodi administrasi perkantoran seperti halnya perbedaan berbagai perspektif antara mahasiswa yang mempunyai argument berbeda dari sinilah filsafat ilmu dapat menjadi tolak ukur kebenaran masalah yang dihadapi sesuai dengan pandangan ilmuan yang ada pada bidang tersebut . Serta penalaran dalam solusi masalah tersebut tidak lagi dianggap tabu tanpa kejelasan , karena dengan adanya mempelajari filsafat ilmu ini dapat menambah wawasan kita memperoleh banyak pengetahuan dalam berbagai ilmu seperti ontologi , epistemologi dll .

·         Pada filsafat ilmu dengan prodi administrasi perkantoran juga berkaitan dalam seni . Seni disini kita sebagai mahasiswa Pend Admin Perkantoran harus mempunyai jiwa seni yang intelektual dalam mendesain ruangan perkantoran nantinya dengan koreografer yang klasik dan modern .

·         Penelitian ilmiah didahului dengan berpikir ilmiah dan sistematis dengan berpikir secara sistematis akan tertata dan koheren yang akan memperoleh pengetahuan . Dengan kegiatan berpikir teratur dan sistematis mengantar kita dalam memasuki dunia keilmuan . Dalam menyelesaikan sebuah permasalahan tidak bisa langsung harus ada beberapa metode untuk memecahkannya yaitu
·         Metode deduktif yaitu upaya menjawab masalah dari hal hal umum , general , dan universal menuju ke hal ihwal yang khusus
·         Metode induktif yaitu upaya menemukan jawaban dari persoalan khusus , kecil , terbatas menuju ke hal yang umum
·         Gabungan metode deduktif dan induktif dilandasi pada pemikiran bahwa apa yang diteliti merupakan usaha untuk memperkuat konsep atau teori yang sudah ada dan adanya keinginan untuk menghasilkan konsep atau teori baru .
·         Karena dalam melakukan sebuah penelitian ilmiah harus jelas observasi yang kita lakukan dan data yang akurat sehingga hasil dari penelitian ilmiah tersebut dapat menjadi acuan kebenarannya .

Dengan mengetahui pembelajaran Filsafat Ilmu kita dapat mengetahui tentang ilmu itu sendiri dan masalah yang sulit dapat terpecahkan dengan berbagai pandangan ilmuan tersebut . Serta rasa ingin tahu kita tidak lagi simpang siur kebenarannya . Dan banyak manfaat yang diperoleh  dalam prodi Pendidikan Administrasi Perkantoran yang sudah saya jelaskan seperti diatas .

REFERENSI :
Siagian, Sondang P. 2003. Filsafat Administrasi. Jakarta : PT Bumi Aksara. Edisi Revisi.